Jakarta, Warta Klinis — Perdebatan soal efektivitas obat generik dan obat paten kerap muncul di kalangan masyarakat.
Tidak sedikit yang menganggap bahwa obat generik lebih “murahan” dan kurang ampuh dibandingkan obat bermerek. Tapi benarkah demikian?
Menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), obat generik dan paten sebenarnya memiliki kandungan zat aktif yang sama.
Maka dari itu, khasiat terapeutiknya pun seharusnya setara, selama diproduksi sesuai standar yang berlaku.
Apa Itu Obat Paten dan Generik?
Obat paten adalah obat yang masih dilindungi hak paten oleh perusahaan farmasi penemunya.
Biasanya, obat ini memiliki nama dagang, harga lebih mahal, dan menjadi satu-satunya produk di pasaran selama masa paten berlaku (sekitar 20 tahun).
Setelah masa paten habis, perusahaan lain boleh membuat versi obat generik, yaitu obat yang mengandung zat aktif sama dengan obat paten, tetapi dijual dengan nama generik (tanpa merek dagang) dan harga lebih terjangkau.
Apa Saja Perbedaannya?
Aspek | Obat Paten | Obat Generik |
---|---|---|
Zat aktif | Sama | Sama |
Nama dagang | Ada (contoh: Panadol) | Tidak ada (contoh: parasetamol) |
Harga | Lebih mahal | Lebih murah |
Hak paten | Masih dilindungi | Sudah habis |
Bentuk/kombinasi | Bisa eksklusif | Mengikuti formula paten |
Bagaimana Dengan Khasiatnya?
BPOM Indonesia menetapkan bahwa obat generik harus melalui uji bioekivalensi, yakni uji yang membuktikan bahwa penyerapan dan efek zat aktifnya setara dengan obat paten.
Jika lolos, maka obat generik dinyatakan sama efektif dan aman dengan versi patennya.
Menurut WHO, penggunaan obat generik adalah strategi penting untuk memperluas akses pengobatan di negara berkembang, tanpa mengorbankan kualitas.
Bahkan dalam pengadaan nasional seperti BPJS Kesehatan, obat generik digunakan secara luas dengan pengawasan ketat.
Lalu, Kenapa Masih Banyak yang Ragu?
Beberapa faktor penyebab keraguan terhadap obat generik:
- Persepsi “murah berarti murahan”
- Pengalaman efek samping berbeda (yang bisa disebabkan faktor non-obat, seperti cara konsumsi atau kondisi pasien)
- Kurangnya edukasi dari tenaga kesehatan
- Perbedaan bentuk sediaan, rasa, atau kemasan
Padahal, jika standar produksi dan pengawasan terpenuhi, obat generik dapat digunakan dengan keyakinan yang sama seperti obat paten.
Obat generik dan obat paten memiliki khasiat yang sama, asalkan diproduksi dan digunakan dengan benar.
Harga murah bukan berarti kualitas rendah.
Yang terpenting adalah memastikan bahwa obat tersebut terdaftar di BPOM dan diresepkan sesuai indikasi oleh tenaga medis.
📢 Warta Klinis mendukung penggunaan obat yang rasional dan terjangkau, demi akses layanan kesehatan yang merata untuk semua.***